kaltengtoday.com, – Puruk Cahu, – Dalam rangka persiapan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD – Prioritas dan Plafon Anggaran atau KUA-PPAS Tahun anggaran 2022 Kabupaten Murung Raya (Mura), Ketua DPRD Mura, Doni SP M.Si melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi lima Kecamatan yakni Permata Intan, Sungai Babuat, Sumber Barito, Uut murung, dan Seribu Riam.
“Seperti di Kecamatan Uut Murung, aspirasi yang saya terima dari masyarakat secara garis besar masih di dominasi masalah penyelesaian pembangunan infrastruktur pembangunan,” kata politisi PDI-Perjuangan ini saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Berkaitan dengan penyelesaian pembangunan infrastruktur di Kecamatan Uut Murung, Doni menyampaikan jika ada beberapa pembangunan yang harus di selesaikan. Pembangunan tersebut diantaranya adalah penyelesaian pembangunan tempat ibadah, rehabilitas sekolah dasar, penyelesaian pembangunan kantor desa, dan penyelesaian jalan lintas desa.
Baca juga : DPRD Murung Raya Gelar Dua Agenda Rapat Paripurna
“Aspirasi masyarakat di Kecamatan Uut Murung masih berfokus pada penyelesaian beberapa pembangunan seperti tempat ibadah, kemudian jalan lintas desa di desa tumbang olong I ke desa tumbang olong II, penyelesaian pembangunan kantor desa, dan juga rehabilitas sekolah dasar agar proses pendidikan berjalan lebih maksimal,” tukasnya.
Baca juga : Pemkab Mura Akan Alokasikan Anggaran Rp 100 Miliar Untuk Infrastruktur
Tentu dari hasil reses tersebut nantinya akan menjadi bahas yang disampaikan oleh DPRD Mura pada saat pembahasan anggaran tahun 2022, sehingga besar harapan beberapa poin penting terkait dengan infrastruktur pembangunan dan rehabilitas sekolah dapat terealisasi.[Red]
Discussion about this post