Kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Kurangnya serapan Anggaran Dana Desa (ADD) pada 2 tahun terakhir oleh Pemerintah Desa (Pemdes) di Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat sorotan dari banyak kalangan, khususnya pimpinan Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing.
“Informasi yang masuk ke saya, dalam pembuatan berbagai laporan termasuk Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ ADD aparatur desa banyak yang menggunakan jasa pihak ketiga. Sehingga, kami minta aparatur desa ini dievaluasi,” ucapnya kepada awak media, Jumat (4/3).
Dirinya menuturkan, seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Bumi Tambun Bungai harus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Pemdes.
Mantan Bupati Kabupaten Katingan ini menerangkan apabila desa memiliki SDM yang berkukutas, termasuk para aparatur desa, maka dalam membuat LPJ ADD dapat dilakukan secara mandiri dan tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga.
baca juga :Â Ketua DPRD Seruyan : Pariwisata dan UMKM Harus Bersamaan
“Apapun itu yang menyangkut penggunaan anggaran LPJ-nya sangat penting dan penyerahannya harus bisa tepat waktu, baik di pemerintahan tingkat provinsi, kabupaten, kota maupun desa,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan, hal ini perlu menjadi perhatian bersama supaya aparatur desa yang ada di Kalteng ini dapat ditingkatkan kemampuannya seperti contoh melalui berbagai pelatihan,.
Politisi senior PDI Perjuangan ini menyarankan jika suatu desa mengalami keterlambatan dalam menyampaikan LPJ ADD, lebih baik pemda melakukan jemput bola.
baca juga :Â DPRD Bartim Telah Tetapkan Tiga Ketua Komisi Baru
“Sekaligus juga memantau sejauh mana realisasi anggaran yang sudah digunakan, baik disektor pembangunan infrastruktur dan lain-lain sebagai bagian dari fungsi pengawasan agar ADD yang ada itu benar-benar dipergunakan tepat sasaran untuk pembangunan serta hal lain,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post