kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), siap mengakomodasi pencetakan administrasi kependudukan (Adminduk) warga terdampak banjir.
“Kan banyak rumah warga yang terendam banjir. Kita tidak tahu apa saja yang hilang. Bisa saja KTP-nya atau berkas adminduk lainnya yang hilang,” kata Kepala Sub Koordinator Perubahan Status Anak, Kewarganegaraan dan Kematian, Disdukcapil Kota Palangka Raya, Lenjun T. Kaut, pada saat meninjau posko pengungsian, Selasa (22/11/2022).
Baca Juga : Â Disdukcapil Kotim Pastikan Pengurusan Adminduk Beres Satu Hari, Asal Syarat Lengkap
Dijelaskannya, bagi warga yang kehilangan adminduk dapat segera melapor ke ketua RT setempat. Kemudian, RT akan mendata warga-warganya yang kehilangan adminduk dan menyerahkan data ke Disdukcapil Kota Palangka Raya.
“Nanti berdasarkan data tersebut, kita akan mengecek data-data warga dan mencetak kembali adminduk warga,” ucapnya.
Bahkan, lanjut Lenjun T. Kaut, bagi warga yang ingin mencetak kembali adminduk yang hilang, tidak akan dipungut biaya atau gratis.
Baca Juga : Â Warga Hanau Diimbau Manfaatkan Layanan Jemput Bola Disdukcapil
“Yang terpenting warga segera melaporkan ke RT setempat. Jangan diam saja, warga tak perlu membuat laporan kehilangan, cukup lapor RT,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post