kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat Penyampaian Berita Acara Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Rapat digelar di aula kantor KPU setempat, Sabtu (5/8/2023) sore itu dipimpin Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana didampingi seluruh Komisioner KPU Pulang Pisau dan Plt Sekretaris KPU Pulang Pisau, Rahmadi serta dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Ubeng Itun dan perwakilan dari Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana mengatakan berdasarkan tahapan pemilu dari tanggal 4 sampai dengan 6 Agustus 2023 adalah penyampaian hasil verifikasi perbaikan syarat bakal calon.
Baca Juga : Â 15 Parpol Telah Lalui Daftar Pengajuan Perbaikan (DPP), Ketua KPU Bartim Harapkan Lancar Hingga DCT
” Hari ini, KPU Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan rapat penyampaian berita acara terkait apa yang sudah dilakukan verifikasi, ” kata Yuliana.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa KPU Pulang Pisau juga menyampaikan kepada partai politik peserta Pemilu dalam hal ini hasil-hasil dari verifikasi tersebut yang dituangkan dalam berita acara.
” Kita mempersilahkan kepada partai politik untuk mencermati kembali status-status yang sudah kami tetapkan dalam berita acara terkait dengan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, ” kata Yuliana menjelaskan.
Yuliana menjelaskan beberapa temuan dalam verifikasi dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau tersebut umumnya indikasinya ke arah TMS itu adalah ganda dan beberapa dokumen yang masih belum dilengkapi.
Baca Juga : Â Diduga Korupsi APD Pilgub 2020, Sekretaris KPU Pulpis ditahan
Setelah tahapan ini, kata Yuliana , KPU Kabupaten Pulang Pisau akan melaksanakan tahapan pencermatan terhadap DCS.
” Dan untuk DCS sendiri nantinya akan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2023 mendatang, ” tandasnya
Yuliana menambahkan bahwa terkait dengan tahapan ini nantinya akan diumumkan untuk Daftar Calon Sementara (DCS) di media massa, baik media cetak, elektronik maupun media online.
” Kami mengajak masyarakat untuk mencermati dan mengenal DCS ini sehingga nantinya pada saat pemilihan masyarakat dapat menentukan pilihannya terhadap DCS yang telah diumumkan, ” pungkasnya [Red]
Discussion about this post