Kalteng Today – Sampit, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim telah mempersiapkan tahapan pemilu yang sempat tertunda beberapa bulan ini,yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 yakni kembali mengaktifkan PPK, PPS dan sekretariat.
Ketua KPU Kotim Siti Fathonan Purnaningsih mengatakan, sejak dikeluarkannya PKPU Nomor 5 Tahun 2020 lalu, KPU Kotim sudah mulai menyusun dan memprogramkan persiapan pemilu yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Salah satunya yakni mengaktifkan kemnalu PPK, PPS dan Sekretariat, Jelasnya.
Bahkan, beberapa waktu lalu sudah ada jadwal untuk pelantikan PPS. Namun, pelantikan tersebut belum terlaksana. Sudah ada masalah pandemi Covid-19 ini. Makanya kali ini, KPU Kotim mulai mengaktifkan kembali PPS yang ada di Kotim ini dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19, Tambahnya.
Proses tahapan dan juga jadwal kegiatan sudah dimulai pada 15 Juni lalu. “Kita juga sudah melantik PPK dan PPS di 17 Kecamatan di Kotim. Pelantikan itu juga ada yang secara offline maupun online. Offline itu tatap muka dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Sedangkan online itu menggunakan daring atau alat bantu aplikasi,”ucapnya.
Meskipun demikian, karena jarak maka KPU Kotim juga mengirimkan SK pengaktifkan dalam bentuk soft copy kepada anggota PPK dan PPS yang sulit dijangkau apalagi sulit sinyal hanphone.
Baca Juga: DPRD Kotim Jadwalkan Raker, Bahas Persiapan Pilkada
“Saya berpesan agar dalam melaksanakan tugas nantinya utamakan protokol kesehatan Covid-19. Misalnya gunakan masker, jaga jarak dan biasakan cuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan nantinya,”pintanya.
Dirinya juga meminta kepada PPK dan PPS menjaga netralitas dalam pilkada. Jangan sampai ke luar dari aturan apalagi memihak ke salah satu paslon nantinya.
“Saya harap hal ini bisa menjadi perhatian bersama, mengingat pelaksanaan Pilkada tinggal hitungan bulan saja lagi,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post