kaltengtoday.com, Kapuas – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc pemilu dan pemilihan serentak 2024 serta pengenalan akan aplikasi SIAKBA kepada stakeholder,tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Ketua KPU Kapuas Adiresido,ST.,menyampaikan pembentukan badan ad hoc menjadi salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pemilihan serempak tahun 2024 perlu diketahui oleh tokoh agama,tokoh masyarakat serta camat yang memiliki peran penting.
“Kami perlu mensosialisasi pembentukan badan ad hoc menjelang pemilihan 2024 sehingga nanti benar benar memiliki integritas dalam menjalan tugas sebagai badan ad hoc,” kata Ketua KPU Kabupaten Kapuas Adiresido,Kamis 10 November 2022.
Baca Juga : Â KPU Ajak Mahasiswa Sukseskan Proses Penyelenggaraan Pemilu 2024 Mendatang
Ia mengatakan,peran tokoh agama,masyarakat dan camat untuk mengajak sanak saudara dan keluarga terdekat untuk terlibat sebagai badan ad hoc yang nanti di bentuk di tingkat di kecamatan dan kelurahan serta desa.
“Saya berharap melalui informasi yang disampaikan sehingga peminat untuk menjadi badan ad hoc di wilayah kerja KPU Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.
Baca Juga : Â KPU Minta Peran Serta Masyarakat Turut Sukseskan Pemilu Serentak 2024
Ia berharap melalui sosialisasi yang diikuti oleh 17 camat,Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD),terkait Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD),sehingga meningkatnya peminat untuk ikut sebagai badan ad hoc dalam penyelenggaraan pemilu.
“Saya berharap pemenuhan akan badan ad hoc nanti peminatnya semakin banyak dan penggunaan aplikasi SIAKBA bisa mendukung penyelenggaraan pemilu 2024,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post