Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Setelah selesai melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi pada Selasa (5/3/2024) lalu, Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) kini telah juga menyelesaikan pembacaan rekapitulasi di tingkat nasional.
Hak tersebut disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu (9/3/2024) malam.
“Alhamdulillah, Kalteng telah menyelesaikan pembacaan hasil rekapitulasi pemungutan suara Tingkat Nasional, terimakasih banyak para pimpinan atas bimbingan dan arahannya, sehingga Kalteng bisa menyelesaikan pembacaan dengan lancar,” katanya.
Baca Juga :Â Masa Tenang Kampanye Pemilu Tahun 2024, KPU Kalteng Sampaikan Ini
Dirinya menyampaikan, terdapat perbaikan hasil untuk Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) nomor urut 3 atas nama Agustiar Sabran.
“Bertambah 1 (satu) suara karena kesalahan perhitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 009 Desa Mengkatip, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan,” tuturnya.
Baca Juga :Â KPU Kalteng Siapkan Skema Antisipasi Pemungutan Suara
Ia menuturkan, permohonan perbaikan diminta oleh Saksi Nasional Parpol PDI Perjuangan. “Di C Hasil, TPS tertulis perolehan 3 suara tetapi di perhitungan tally terlihat 4 (empat). Ketika dibuka hasil foto C Hasil TPS, memang terlihat perolehan harusnya 4,” tuturnya.[Red]
Discussion about this post