Kaltengtoday.com, Kasongan – KPU Kabupaten Katingan menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Katingan yang akan berlaga untuk memperebutkan pilihan masyarakat pada 27 November 2024 mendatang. Penetapan itu dilakukan melalui sidang pleno tertutup yang dihadiri empat komisioner KPU setempat.
Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni menyebutkan ketiga pasangan itu Saiful dan Firdaus yang diusung partai Golkar, PAN, Nasdem, Demokrat dan PPP.
Baca Juga :Â KPU Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Kapuas 2024
” Kemudian, Sakariyas dan Endang Susilawati di usung partai PDI Perjuangan, Gerindra dan Perindo.
Pasangan terakhir adalah Suhaemi dan Nikodemus yang diusung partai PKB dan PKS, ” Katanya, Minggu (22/9/2024).
Menurutnya, ketiga pasangan ini dinyatakan telah memenuhi syarat calon yang telah ditentukan baik berupa verifikasi faktual administrasi dan pemeriksaan kesehatan.
Setelah penetapan pasangan calon, tahapan selanjutnya yang dilakukan pihak KPU adalah pengundian nomor urut pasangan. Rencananya bakal dilaksanakan pada Senin , 23 September 2024 di halaman kantor KPU setempat.
Baca Juga :Â KPU Tetapkan DPT Pulang Pisau Berjumlah 101.231 jIWA
” Iya nanti ada pengundian nomor untuk calon bupati dan wakil bupati. Dalam pengundian itu nantinya dibarengi dengan deklarasi kampanye damai yang diikuti oleh tiga pasangan calon, ” Bebernya.
Dalam deklarasi itu nantinya, pihak pasangan calon diperbolehkan membawa masing-masing 100 orang pendukung yang akan berkumpul di halaman kantor. Sehingga, pasangan calon nantinya dapat menyampaikan visi dan misi dalam pilkada serentak. [Red]
Discussion about this post