Kaltengtoday.com, Kasongan – Dua anggota legislatif diusulkan menjadi unsur pimpinan DPRD Katingan. Untuk Wakil Ketua I di usulkan Nanang Suriansyah dari Wiwin Susanto di usulkan menjadi Wakil Ketua II DPRD Katingan dari Partai PKB.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina menyebutkan, penetapan dua calon pimpinan definitif itu akan diusulkan ke bagian hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Apalagi, tiga bulan lagi menjelang akhir tahun 2024 sehingga, sejumlah kegiatan dan alat kelengkapan dewan secepatnya ditetapkan.
Baca Juga : Â DPRD Murung Raya Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Pemerintah Tahun 2023
” Iya sebentar lagi akan berakhir tahun anggaran 2024. Dengan begitu, setiap program dan kegiatan perlu diselesaikan dengan baik, ” Katanya, Minggu (22/9/2024).
Ia menyebutkan, ada beberapa agenda yang wajib dilakukan pembahasan seperti APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Katingan Tahun Anggaran 2023 dan APBD Pemerintah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2025.
” Dalam membahas tiga agenda itu, perlu menuntaskan penyusunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) terlebih dahulu. Terutama pembentukan Badan Kehormatan (BK), komisi, bapemperda, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar), ” Jelasnya.
Baca Juga : Â Wabup Sampaikan LKPJ TA 2023. APBD Murni Capai Rp 1,191 Triliun
Untuk saat ini, hanya ada dua partai pemenang yang sudah menerima surat rekomendasi dari pengurus DPP partai politiknya. Sementara itu, terkait posisi ketua DPRD Kabupaten Katingan dari PDI Perjuangan sampai hari ini belum menerima rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.
” Mengacu pada Surat Edaran (SE) Mendagri RI, jika unsur pimpinan yang sudah menerima surat rekomendasi dari partai politik sudah semestinya maka baru diperkenankan untuk diusulkan penetapannya menjadi pimpinan DPRD yang definitif, ” Pungkasnya.  [Red]
Discussion about this post