kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pengurus Komunitas Detasemen Anak Dayak Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2023-2028 resmi dikukuhkan, bertempat di Aula Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN – TP) Palangka Raya, Senin (24/7).
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua Yayasan, Maladi, dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kalteng diwakili Kabid Ekonomi Sosial Budaya, Agama dan Ormas, Nova Vera Lina serta perwakilan anggota komunitas dari beberapa daerah Tambun Bungai.
Dalam sambutannya, Maladi menerangkan agar pengurus yang baru saja dikukuhkan agar memberikan kontribusi nyata, di tiga bidang yakni, pendidikan, sosial dan agama. Bersinergi dengan pemerintahan daerah dan stakeholder lainnya.
Baca Juga : Aliansi Utus Dayak Mantehau Tuntut Kampus UPR Jalankan Program Afirmasi
“Terimakasih kepada pengurus yang bersedia dikukuhkan, kedepannya agar selalu berkontribusi aktif menjalankan visi misi organisasi. Memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya menyampaikan selamat dan sukses kepada para pengurus, serta tak lupa mengapresiasi kepada pihak-pihak yang telah membantu, baik secara materil dan non materil hingga pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan lancar.
Lebih lanjut Ketua Detasemen Anak Dayak Kalteng, Benny Putra menambahkan bakal mengadakan kegiatan bansos kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai arahan organisasi.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan bantuan sosial atau bansos di tempat ibadah, masyarakat serta kegiatan lainnya yang bersinergi dengan Pemerintah Daerah,” ujar Benny Putra.
Baca Juga : Membawa Indosat Tumbuh Untuk Memberdayakan Indonesia, Vikram Sinha Meraih CEO of The Year 2023
Di tempat yang sama, Nova Vera Lina memberikan apresiasi terhadap suksesnya penyelenggaran pengukuhan pengurus Komunitas Detasemen Anak Dayak Kalteng. Karena bakal membantu Pemerintah Daerah dalam kesadaran berbangsa dan bernegara.
Selain itu, pihaknya berharap agar wadah tersebut membantu menjaga kesatuan dan persatuan, turut menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta melaksanakan mandate organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Sangat menyambut baik, semoga wadah ini dapat menyalurkan aspirasi. Serta bersinergi dengan Pemerintah Daerah,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post