Kaltengtoday.com, Buntok – Guna membahas proses pengelolaan dan pelaksanan Dana Hibah Tahun Anggaran 2022. Komisi III DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja, Rabu (6/7/2022).
Baca juga :Â Penggunaan Dana Hibah ke Perusda, Dipertanyakan Legislator ini
Mitra kerja Komisi lll sendiri, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Kepala Seksi kesejahteraan (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Barsel.
“Tadi kami sudah sepakat bahwa dana hibah, dulu satu pintu sekarang sudah tidak lagi,” ucap Ketua Komisi III DPRD Barsel, Hermanes.
Ia mengatakan, sesuai dengan proposal yang ingin diajukan nanti ditunjukan kepada Pj Bupati. Nanti Pj Bupati yang akan mengkontribusikan dengan substansi dari pada proposal itu ke Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) masing-masing.
Baca juga :Â Dana Hibah Parpol Digunakan Pendidikan Politik
Jadi, lanjutnya, untuk Dana Hibah ini masing-masing sesuai dengan proposal. Misalnya proposal ditunjukan kepada Pj Bupati, kalau memang menyangkut Dana Hibah ke Bagian Kesra Setda Barsel.
“Kesimpulan untuk hari ini tadi khusus pembahasan Dana Hibah,” singkatnya. [Red]
Discussion about this post