kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Komisi II DPRD Kapuas melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit PT Sembilan Tiga Perdana (STP) dan masyarakat Kecamatan Kapuas Hulu, Senin (24/10/2022). RDP itu terkait terkait pengukuran luasan hektare tanah milik warga dan ganti rugi dalam bentuk tali asih.
Rapat dipimpin Berinto, didampingi Algrin Gasan, Free Buben, dihadiri Camat Kapuas Hulu Bambang Lion, Kepala Desa dan warga Desa Hurung Tampang.
“Kami, Komisi II memberikan apresiasi kepada semua pihak baik warga, kepala desa,camat dan PT STP yang sudah hadir pada rapat dengar pendapat,” kata Berinto.
Baca Juga : Â Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Setuju Bahas Nota Keuangan APBD Perubahan 2022.
Politikus Partai Nasional Demokrat itu menyampaikan, pihak perusahaan cukup responsif,sangat terbuka,transparansi dalam melihat persoalan yang terjadi di masyarakat dan mereka berinvestasi di Kabupaten Kapuas tak lain ingin serta menjadi bagian dari pembangunan di daerah. Misalnya pemberdayaan warga yang berada di wilayah perusahaan.
“Menyerap tenaga kerja lokal dan luar biasa seluruh petinggi perusahaan hadir untuk berdialog dengan warga yang difasilitasi oleh Komisi II DPRD Kapuas,” terang Berinto.
Legislator Daerah Pemilihan III ini menjelaskan, pihak PT STP bersepakat akan melakukan verifikasi kembali atau mengukur kembali luasan tanah milik masyarakat yang menjadi persoalan sengketa dengan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara tersebut.
Baca Juga : Â Bapemperda DPRD Kapuas Terima Usulan Penambahan Raperda
“Pihak perusahaan dan masyarakat Desa Katunjung bersepakat untuk melakukan pengukuran kembali pada tanggal 1 November 2022 mendatang,” ungkapnya.
Berinto berharap,ini menjadi awal keberkahan bagi semua pihak baik masyarakat yang berada di wilayah perusahan bauk Desa Hurung Tampang,Katanjung,Sungai Sirat dan Kapuas Hulu dan terlebih lagi untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
“Kami berterima kasih kepada PT Sembilan Tiga Perdana cukup responsif dan kooperatif karena investor investasi yang beritikad baik di Kabupaten Kapuas makanya kita dorong dan dukung agar investasi ini,memberikan manfaat bagi warga sekitar perusahaan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post