kaltengtoday.com, Kapuas – Sengketa lahan warga Desa Mantangai Hilir Kecamatan Mantangai dengan Perusahaan Besar Swasta(PBS),PR KLM yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang difasilitasi oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD),melalui Rapat Dengar Pendapat(RDP),menemui kesepakatan dengan pemberian tali asih.
Pasalnya sengketa lahan tanam tumbuh seluas 36 hektar dimana permasalahan ini sudah berlangsung dari tahun 2014 baru diselesaikan dimana Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi Dua H Darwandie,SH.MH.bersama anggota di orang rapat gabungan,Selasa 9 Agustus 2022.
Ketua komisi II H Darwandie menyampaikan,penyelesaian sengketa antara warga Desa Mantangai Hilir Dengan PT KLM melalui Rapat Dengar Pendapat yang diamanatkan oleh Banmus dapat diselesaikan dengan baik antara kedua belah pihak tanpa ada kekerasan dan tetapi dengan penuh rasa kekeluargaan.
Baca Juga : Â DPRD Kapuas Perjuangkan Pelabuhan Batanjung Ke Bappenas
“Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan perselisihan sengketa lahan dalam bentuk tali asih,” ucap Ketua Komisi II H Darwandie.
Legislator PPP itu,sampaikan rasa terima kasih kepada kedua belah pihak dengan legowo menerima keputusan dimana selama ini permasalahan yang sudah berlangsung bertahun tahun di level masyarakat dengan PT KLM dapat mengambil suatu kesimpulan benang merahnya dianggap selesai sehingga kedepan warga dan pihak perusahaan bisa bersatu dan berbaur serta perusahaan bisa melaksanakan kegiatan secara baik dan masyarakat bisa beraktivitas secara normal.
“Ini yang menjadi kebanggaan bagi kita bahwa semua permasalahan dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana baik dari masyarakat dan PT KLM,” terangnya.
Sedangkan ditempat yang sama Soebekti Hendro Manejer SSL PT KLM mengatakan penyelesaian sengketa pihak PBS perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat menghasilkan sebuah kesepakatan bersama.
“Kita telah mencapai sebuah kesepakatan dengan pihak masyarakat yang memiliki lahan bukan lagi berupa ganti rugi lahan tetapi dalam bentuk tali asih,” katanya.
Ia menjelaskan,PBS merupakan salah satu stakeholder yang berinvestasi di Kabupaten Kapuas berperan untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD),dan menyerap tenaga kerja lokal sebagai bentuk menjaga kearifan lokal.
Baca Juga : Â Waket I DPRD Kapuas Temui Mahasiswa KKN Kebangsaan
“Kalo mau ditarik menang kusut tentu permasalahan ini,tidak akan selesai.Tetapi dengan hati yang ikhlas dan pikiran yang jernih dengan di bantu oleh Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas bisa clear dengan pemberian tali asih,” tuturnya.
Soebekti berharap,PBS khsusnya PT KLM dan perusahaan lainnya bisa menyelesaikan persoalan dengan masyarakat melalui pendekatan secara persuasif dimana manejemen memberikan tugas untuk kami agar bisa membaur agar membuka kebuntuan yang selama ini terjadi dan masalah ini sudah terjadi bertahun tahun.
“Alhamdulillah dengan kebesaran hati dan kerendahan hati dengan bantuan tali asih Rp 2.250 perhektar,” pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post