Kaltengtoday.com, Kapuas – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, dipimpin H. Ahmad Baihaqi, S.Pd, bersama anggota melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan pasar dengan Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, pada (12/7/2024).
Baca Juga :Â Ingat, Pejabat Dilarang Perjalanan Dinas Akhir Tahun
Kedatangan rombongan komisi II yang pimpin H Baihaqi dan anggota diterima oleh Abdul Malik Ibrahim, S.Stp., M.Ec.Dev dari UPT Pengelola Pasar Banjarbaru Kalimantan Selatan.
“Kita mempelajari bahwa pasar di Banjarbaru dikelola oleh Disperindag dan mencakup bidang pasar, perindustrian, dan metrologi, “katanya.
Disampaikan politisi PKB itu, pengadaan pasar murah masuk ke bidang perdagangan, dan barang-barang hasil industri lokal akan diseleksi serta dijual di galeri pusat oleh-oleh di Banjarbaru.
“Produk unggulan Banjarbaru, seperti sasirangan, tas rajut, kerajinan purun, dan kayu ulin, dipamerkan dan dijual di galeri milik Dinas Perdagangan, “ujarnya.
Baca Juga :Â Pasar Murah dari Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Disambut Antusias Warga Dua Desa di Bartim
Ditambahkan legislatif Dapil V itu, produk kayu ulin dapat dibuat menjadi berbagai barang seperti piring, sendok, wancuh, dan lampit. Peninjauan langsung ke Pasar Bauntung menunjukkan penjualan yang merata dan harga barang yang stabil,
“Dengan pasokan produk dari berbagai daerah termasuk beras anjir dari Kuala Kapuas, sayur dari Banjarbaru, ikan segar dan ternak, serta kain, tas, baju, dan celana dari berbagai daerah, “pungkasnya. [Red]
Discussion about this post