Kaltengtoday.com – Tamiang Layang – Kabar gembira bagi Anda yang belum memiliki Kartu BPJS, atau barangkali lupa membawa saat diperlukan.
Karena sekarang Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa dipakai sebagai nomor identitas peserta program Jaminan Kesehatan Nasional -Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).Sehingga akan mempermudah dalam mengakses layanan kesehatan.
Demikian dijelaskan Kepal BPJS Muara Teweh Pupung Purnama, dalam pers rilisnya tadi siang (Jumat, 4/2). Pupung mengatakan bahwa sekarang NIK berfungsi pula menentukan validitas dan eligibilitas peserta mengakses layanan JKN-KIS.
“Jadi, peserta layanan kesehatan nanti tinggal membawa KTP saja. Sebutkan saja NIKnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tempat di mana peserta itu mendaftar. Dengan kemudahan tersebut, kita berharap masyarakat akan terbantu sekali,” ujarnya.
Baca juga :Â Optimalkan Pelayanan RS Pratama Tumbang Samba
Terakhir, Pupung juga menjelaskan bahwa program NIK sebagai identitas tunggal bagi peserta JKN-KIS,, sudah di launching tanggal 21 Januari 2022 lalu.
Baca juga :Â Gubernur Kalteng : Warga Terdampak Banjir Jadi Prioritas Dapatkan Layanan Kesehatan
“Kami sangat mengharapkan informasi ini bisa tersebar luas. Dan peran serta rekan-rekan media tentu sangat menunjang penyebarluasan manfaat baru NIK bagi pelayanan kesehatan tersebut,” tambahnya. [Red]
Discussion about this post