kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran kunjungi UMKM Pengrajin kerupuk dan amplang Hj. Aluh Anga yang berada di Jalan Cakra Adiwijaya, Kelurahan Mendawai, Kabupaten Sukamara, Rabu (13/10/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua TP-PKK Kalteng berdialog dengan pelaku usaha untuk mengetahui kendala yang dialami semenjak pandemi Covid-19, baik dari sisi pemasaran maupun produksi. Saat berdialog, mereka mengaku pandemi berimbas pada penurunan produksi. Pada kesempatan tersebut, Ivo juga melihat secara langsung proses produksi kerupuk dan amplang.
“Saya kan ingin mendengarkan langsung dari pelaku UMKM, kendala apa saja yang dirasakan saat pandemi. Disampaikan bahwa sejak pandemi untuk produksi menurun”, ucap Ivo.
Ivo Sugianto Sabran mengatakan siap untuk membantu produksinya melalui pemasaran online. “Produksinya akan kita bantu dengan pemasaran online”, imbuhnya.
Lebih lanjut Ivo menjelaskan, guna mendukung pengrajin Kalteng dalam mempromosikan dan memasarkan produk-produknya, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalteng telah memiliki aplikasi e-commerce.
“Dekranasda Kalteng memiliki e-commerce, jadi tidak hanya memasarkan tetapi juga bisa berjualan”, tambahnya.
Ivo juga mengutarakan kedepannya akan membantu mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Baca juga : Ketua TP PKK Kalteng Imbau Masyarakat Tetap Taat Prokes
HKI didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varietas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek serta telah disahkan.
Baca juga : Pemprov Kalteng Gelar Rakor Penanganan Banjir
“Kedepannya kita akan bantu untuk HKI atau Hak Kekayaan Intelektual supaya dipatenkan untuk menjadi produk khas Sukamara yaitu kerupuk basah khas Sukamara dan itu gratis karena memang merupakan program dari Pemerintah Provinsi”, tandas Ivo.[Red]
Discussion about this post