kaltengtoday.com, Kapuas – Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU), Kabupaten Kapuas ingatkan pimpinan partai Politik agar jangan sampai mendaftar ke KPU Kapuas saat injury time.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kapuas Adi Rasido bahwa pendaftaran bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),oleh 18 Partai Politik yang akan berkontestasi pada pemilihan umum 2024 agar segera mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kapuas.
Baca Juga : Â PKS Partai Pertama Mendaftar ke KPU. Kabupaten Kapuas
“Saya berharap 18 parpol agar tidak mendaftar pada saat injury time,agar KPU bisa bekerja maksimal untuk persiapan pemeriksaan dan verifikasi berkas dan tahapan berikutnya,” ucap Ketua KPU Kapuas Adi Rasido,Senin 8 Mei 2023 sore.
Ia menyampaikan,hari ini pihaknya menerima kedatangan partai pertama yang mendaftar yakni Partai dengan nomor urut 8 tepatnya tanggal 8 Mei 2023 Partai Keadilan Sejahtera(PKS),untuk pengajuan bacaleg dan persyaratan diantar langsung oleh pengurus DPD sekitar pukul 14:20 wib dan selesai dilakukan verifikasi sekitar 15:30 wib karena masih satu parpol sehingga tim bekerja dengan maksimal.
“Dari hasil verifikasi berkas bacaleg DPRD kabupaten Kapuas yang diajukan PKS dinyatakan lengkap,”ungkapnya.
Baca Juga : Â Ketua PKB Kapuas Sambut Baik dan Apresiasi Sosialisasi PKPU 10 Tahun 2023
Ditambahkan Adi sapaan akrabnya ketua KPU Kapuas,untuk pendaftaran bacaleg oleh partai politik mulai dibuka dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.Maka sampai saat ini baru satu partai dari 18 partai politik.
*Saya berharap agar partai politik yang belum mendaftarkan bacaleg agar berkoordinasi dengan KPU sehingga permasalahan bisa diatasi,”tutupnya.[Red]
Discussion about this post