Kalteng Today – Palangka Raya, – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto menilai, adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 20 September mendatang, untuk kebaikan masyarakat agar terhindar dari pandemi covid-19.
Untuk itu, masyarakat diminta agar tidak perlu khawatir dengan adanya perpanjangan PPKM Level 4 ini.
“Tidak perlu khawatir, karena ini kebijakan untuk kebaikan bersama. Yang penting kita semua taat protokol kesehatan (Prokes) supaya pandemi ini berakhir,” katanya, Kamis (9/9/2021).
Adapun batasan kegiatan masyarakat yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021, tidak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya.
“Bahkan ada kelonggaran dalam aturan yang dibuat oleh Wali Kota Palangka Raya, salah satunya terkait jam operasional yang sebelumnya hanya boleh buka sampai pukul 20.00WIB, kini sampai pukul 22.00,” ucapnya.
Baca Juga : Â Satgas PPKM Palangka Raya Kembali Bubarkan Pesta Perkawinan
Untuk itu, Politikus Partai PDI Perjuangan ini meminta kepada seluruh masyarakat, agar dapat mendukung adanya kebijakan ini, salah satunya dengan tetap menjalankan prokes secara ketat.
“Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, pandemi ini akan sulit untuk berakhir. Maka dari itu, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post