kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, SP, M.Si meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Mura melalui instansi terkait bersama dengan kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan proyek multiyears bisa tepat waktu sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan.
Terdapat beberapa kegiatan yang dilaksanakan pada tahun jamak atau multiyears yang telah dibahas pada tahun 2021 lalu, kemudian dianggarkan pada tahun 2022 hingga pada tahun 2023 mendatang.
Salah satunya seperti kegiatan pembangunan Taman Sapan yang baru-baru ini telah dilakukan penancapan tiang pancang oleh Bupati Mura dengan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Mura.
Baca Juga : Hari Kesaktian Pancasila, Ini Pesan Ketua DPRD Murung Raya
“Jangka waktu pekerjaan pembangunan melalui kontrak tahun jamak tentu dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, sehingga dapat diresmikan sebelum masa jabatan kepala daerah Bupati Murung Raya saat ini berakhir. Namun demikian tetap memperhatikan kualitas pekerjaan,” ungkapnya, Selasa (11/10/2022).
Politikus PDI-Perjuangan ini juga menjelaskan, apabila masa kontrak pekerjaan tahun jamak atau multiyears tersebut melebihi waktu yang telah ditentukan, maka secara tidak langsung akan diputus kontrak sesuai regulasi yang ada serta ditinjau kembali.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mura, Paulus Karya Manginte menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek multiyears tersebut dilakukan selama dua tahun anggaran dan akan berakhir pada tahun 2023.
Baca Juga : Komisi III DPRD Murung Raya Minta Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Harus Maksimal
“Sehingga pekerjaan kegiatan pembangunan multiyears khususnya pembangunan Taman Sapan yang akan menjadi salah satu ikon baru di Murung Raya ini dilakukan dua tahap, dengan rincian serapan anggaran diharapkan pada tahun pertama sebesar kurang lebih Rp 24 miliar sisanya untuk tahun kedua,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post