kaltengtoday.com – Sampit. Sebagaimana diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi X DPR RI telah sepakat memutuskan, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mulai tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) sederajat pada tahun ini dihapus.
Adanya keputusan penghapusan UN di tahun 2020 ini tidak lain adalah guna melindungi para peserta didik dari wabah virus Corona (Covid-19).
Menyikapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Dra. Rinie mengapresiasi kesepakatan tersebut dengan alasan kemanusiaan.
“Tentu kita di daerah sangat sepakat atas keputusan bersama antara DPR RI dengan Kemendikbud dalam penghapusan ujian nasional alasan ancaman wabah virus corona, bagaimanapun juga anak didik kita saat ini adalah generasi penerus bangsa,” ungkap Rinie, Jum’at (27/3/2020) di Sampit.
Menurutnya, Covid-19 ini tidak bisa dianggap remeh. Bahkan pemerintah telah mengeluarkan maklumat atau larang-larangan yang sifatnya kegiatan yang menghadirkan banyak orang.
“Sudah pasti dasar yang logis ini juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk menyelamatkan masyarakat agar terhindar dari wabah virus corona,” sebutnya.
Ia meyakini bahwa kebijakan tersebut manfaatnya akan sangat besar dan nantinya tidak mengurangi nilai kualitas siswa atau peserta didik yang akan menyelesaikan ataupun yang melanjutkan pendidikannya.
Lebih jauh politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, untuk menindaklanjuti keputusan penghapusan UN tersebut, maka untuk, harus ada turunan surat keputusan dari gubernur, bupati dan kepala dinas pendidikan dari provinsi hingga kabupaten maupun kota, sehingga dapat menjadi panduan bagi semua sekolah yang ada di Kotawaringin Timur. [Red]
Discussion about this post