kaltengtoday.com, Kasongan – Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto meminta pemerintah kabupaten setempat untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia. Terutama menyangkut realisasi penggunaan APBD Tahun 2021.
” Saya harap catatan dan temuan dari BPK RI Perwakilan Kalteng ini dapat dilakukan pengecekan, keberlanjutan dan tindak lanjut. Sehingga, mampu memacu semangat kerja dalam pelaksanaan anggaran berikutnya,” Ungkapnya, Senin (1/8/2022).
Baca Juga :DPRD Katingan Lakukan Kunjungan ke DPRD Seruyan
Menurutnya, temuan dan koreksi dari BPK RI bisa dikroscek dan diselesaikan dengan cepat. Dengan demikian, tidak sampai mempengaruhi program pengelolaan keuangan dan program pemerintah daerah yang saat ini sedang berjalan.
” Apalagi temuan yang disampaikan itu bisa dijadikan sebagai acuan dan pembelajaran bagi pemerintah daerah untuk menyusun program rencana kerja pemerintah daerah. Selain itu, dapat menekan program dan kegiatan yang dianggap menjadi temuan dan dinilai fiktif, ” Sebutnya.
Baca Juga :Â Wakil Ketua I DPRD Katingan Laporkan Kepala Disporbudpar
Dengan demikian, potensi kegiatan yang menjadi temuan dicoret dan diperiksa oleh pemeriksa keuangan. Sehingga, tidak ada pihak yang nantinya tersandung dan diproses hukum maka hal itu harus dihindari serta dicegah dari sekarang.
” Evaluasi dan temuan dari BPK ini perlu disampaikan kepada pihak legislatif. Sehingga, hasil pemeriksaan itu menjadi bahan dan catatan bagi kami. Terutama apa-apa saja yang diselesaikan dan perlu ditingkatkan kembali, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post