Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani secara resmi mengukuhkan Ketua dan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pulang Pisau Masa Bhakti 2023-2024.
Acara pengukuhan tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (26/10/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengatakan pengukuhan Ketua dan Pengurus TP PKK Kabupaten Pulang Pisau untuk masa bhakti 2023-2024 dan juga penandatanganan kerjasama (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau dengan TP PKK Kabupaten Pulang Pisau yang mana hal tersebut merupakan wujud kesungguhan TP PKK untuk siap melaksanakan aksi sebagai mitra pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan masyarakat.
Baca Juga : Ritual Adat Tampung Tawar Untuk Pj Bupati Dan Ketua TP PKK
TP PKK kata Hj Nunu sangat diperlukan kemampuan dan profesionalisme dalam pengelolaan gerakan PKK dihadapkan pada kenyataan seperti itu, sehingga PKK dituntut untuk menumbuhkan sikap dan perilaku kemandirian pribadi, keluarga maupun masyarakat agar tidak salah menyikapi berbagai perubahan yang terjadi dewasa ini.
Tantangan yang dihadapi TP PKK kata Hj Nunu diantaranya perkembangan sumberdaya manusia, pergeseran tata nilai, pemanfaatan SDA, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penanganan manajemen pemerintahan dan pembangunan nasional yang dipengaruhi oleh berbagai faktor terkait.
Baca Juga : Ketua TP PKK, HKG Bisa Memberikan Dampak Semangat Bergerak Bersama
Untuk itu, lanjut Hj Nunu, perlu adanya ketahanan keluarga dalam upaya mewujudkan keluarga sejahtera.
” Gerakan PKK merupakan gerakan masyarakat yang tumbuh dari bawah dengan prinsip kerja partisipatif.
Melalui gerakan PKK ini pula peran serta aktif segenap lapisan masyarakat dalam pembangunan ikut digalang dn ditingkatkan sehingga diharapkan dapat merata dan berkualitas dalam memikul beban dan tanggung jawab pembangunan maupun dalam menikmati hasil pembangunan itu sendiri, ” pungkasnya[Red]
Discussion about this post