Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Perencana Ahli Madya dan Perencana Ahli Pertama.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Lantai II Bappedalitbang Kalteng, Senin (1/4/2024).
Baca Juga : 18 Agustus 2024 Rencana Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Barito Utara Periode 2024-2029
Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S. Ampung melantik serta mengambil sumpah janji Luqman Alhakim dari Bappedalitbang Kalteng dengan Jabatan Fungsional Perencana Ahli Madya, Tonie dari Bappedalitbang Kalteng dengan jabatan Fungsional Perencana Ahli Pertama, dan Elisa Phalentina dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kalteng dengan Jabatan Fungsional Perencana Ahli Pertama.
Sementara itu, yang bertindak sebagai saksi dalam pelantikan tersebut yaitu Perencana Ahli Madya Teras Sahay dan Sekretaris Bappedalitbang Kalteng Maulana Akbar. Leonard S. Ampung dalam sambutannya menyampaikan selamat mengemban amanah dan tugas yang baru kepada seluruh pejabat yang dilantik dan berterima kasih atas pengabdiannya di instansi masing-masing.
Baca Juga : Pj Bupati Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PPPK
Ia menuturkan, sebagai pejabat baru diharapkan bisa berkontribusi dan lebih leluasa lagi mengembangkan karir, serta memberikan ide-ide terhadap kemajuan pembangunan Kalteng.
“Sekarang kita sedang menyusun RPJPD, kemudian RPJMD dan RKPD, diharapkan peran pejabat yang baru untuk mencurahkan kemampuan kita secara baik dan berkualitas untuk perencanaan yang benar-benar visioner ke depannya,” kata Leonard.
Leonard juga menyampaikan, semoga kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemprov Kalteng tersebut dapat diwujudkan secara nyata dalam karya dan karsa untuk memperjuangkan Kalteng dan juga ikut serta untuk membangun kesejahteraan dan kemajuan daerah.[Red]
Discussion about this post