Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang pria berinisial HA nyaris menjadi korban pemerasan oleh seorang pelaku pemerasan dengan modus videocall sex atau VCS.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, AKBP Erlan Munaji mengatakan, kejadian berawal pada saat pria yang berprofesi di bidang olahraga tersebut berkenalan dengan seorang wanita di Facebook dengan nama akun berinisial LM.
Baca juga :Â Aksi Syurnya Direkam Saat VCS, Pelajar SMP Jadi Korban Pemerasan
“Setelah berkenalan dan bertukar nomor WhatsApp, keduanya ini intens menjalin komunikasi hingga suatu ketika pelaku mengajak korban VCS,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Rabu 24 Mei 2023.
Namun pada saat melakukan VCS, pelaku melakukan rekam layar pada saat korban memainkan alat kemaluannya.
Usai melakukan VCS, pelaku mengirimkan video korban yang tengah beradegan syur ke korban dan meminta uang sebesar Rp 500 ribu agar video tersebut tidak disebarluaskan.
“Namun korban ini tidak mengirimkan uang tersebut dan melaporkan ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam,” ucapnya.
Kemudian oleh Cak Sam, dilakukan profiling terhadap akun Facebook tersebut yang ternyata akun Facebook tersebut merupakan akun fake atau akun palsu.
Baca juga :Â Asyik VCS, Pemuda Ini Malah Jadi Korban Pemerasan
Pelaku yang merupakan seorang pria berdomisli di Pulau Sumatera, sengaja membuat akun dengan nama dan foto profil wanita untuk mencari korbannya.
“Setelah kita berikan edukasi dan pemahaman bahwa melakukan pemerasan dan menyebarkan konten pornografi merupakan tindakan yang melanggar hukum, pelaku akhirnya mau menghapus video tersebut,”.[Red]
Discussion about this post