kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Timur bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang, bersiap menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam program bimbingan rohani untuk pasien kritis (BRPK).
Menurut Kepala Kemenag Bartim H Ahmadi SAg, saat dihubungi tadi (Kamis,03/08/2023), program ini adalah hak para pasien, dan sudah diakomodir pihak RSUD Tamiang Layang.
Baca Juga : Â Teken MoU Cek Fakta Pemilu 2024: Bawaslu Maluku Utara dan AMSI Maluku Utara Bersinergi
“Hal ini sudah diatur dalam UU. Atas insiatif pihak RSUD, melalui perwakilannya, mereka sudah membicarakan hal ini dengan Kemenag Bartim. Dan draft MoUnya pun sudah disiapkan,” ujar H Ahmadi.
Program Bimbingan Rohani Pasien Kritis (BRPK) sendiri nantinya diberikan setelah ada permintaan dari pasien atau keluarganya, khusus pada pasien yang sudah dalam kondisi parah atau stadium terminal.
“Dan itu mencakup semua agama. Tidak hanya pada satu agama tertentu. Pihak Kemenag akan menurunkan petugas pembimbing yang memang sudah teruji kompetensinya,” imbuh H Ahmadi.
Baca Juga : Â Kemenag Kotim Telah Keluarkan Ketetapan Zakat Fitrah
Dilanjutkan pula, bahwa pihaknya berharap, kerjasama ini nantinya akan mematahkan kehidupan beragama bagi si pasien. Menjadi pribadi yang lebih dekat, beriman dan bertaqwa pada Tuhan Sang Maha Kuasa.
Sayangnya, saat dihubungi untuk dimintai komentarnya terkait kesiapan program ini, telpon seluler direktur RSUD Tamiang Layang, dr Vinny Safari MM sedang tidak aktif.[Red]
Discussion about this post