kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tim gabungan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian (DPKUKMP), Satpol PP, Kelurahan Panarung, Kelurahan Pahandut, Kejari dan SBM Pertamina I, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga gas LPG 3 kilogram, Selasa, 9 Mei 2023.
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengatakan, jika kali ini pihaknya melakukan sidak gas di beberapa titik di Kecamatan Pahandut, yakni Jalan Cempaka, Jalan Jati dan Jalan Kalimantan.
Baca Juga : Â Jaga Pasokan LPG 3 Kg di Palangka Raya, Pertamina dan Pemkot Lakukan Sidak
Berdasarkan hasil sidak, ada satu pangkalan yang patut jadi percontohan, yakni pangkalan gas ibu Desi di Jalan Karet tepatnya simpang 4 Jalan Jati.
Pasalnya di pangkalan gas tersebut, masyarakat harus melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga jika hendak membeli gas LPG 3 kilogram.
“Ini merupakan salah satu contoh pangkalan yang harus ditiru oleh pangkalan lain, selain menjual sesuai HET, tentunya pembeliannya tidak sembarang akan tetapi harus menggunakan foto kopi KTP dan KK,” katanya, usai melaksanakan sidak.
Baca Juga : Â Dewan Nilak Sidak Langkah Yang Tepat Dalam Jaga Stabilitas Harga Gas LPG 3 Kilogram
Lebih lanjut Samsul Rizal mengatakan, jika sidak gas LPG ini dilaksanakan, agar tidak ada pangkalan nakal yang menjual gas 3 kilogram di atas HET yang telah ditetapkan.
“Ini merupakan upaya bapak Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, untuk menekan harga di pasaran agar tidak terlalu jauh dari HET, dan memang harapan kita harga jual sesuai het tidak boleh lebih,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post