Kalteng Today – Kapuas, – Kejaksaan Negeri Kapuas melaksanakan penyuntikan vaksinasi penyuntikan dosis dua kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan program pemerintah untuk memutuskan mata rantai penularan covid 19.
Kegaiatan vaksinasi dosis tahap dua yang berlangsung di halam Kejaksaan Ngeri Kapuas begitu antusias di ikut oleh warga Kota Kuala Kapuas, Kamis(19/8/2021).
Kejari Kapuas Arif Suharjo melalui melalui Koordinator pada tindak pidana Kalimantan Tengah Luthcas Rohman mengatakan pelakasanaan penyuntikan vaksinsi massal dosis dua,sebelumnya sudah dilaksanakan dosis satu dalam rangka hari Bhakti Adhiyaksa ke 61.
“Vaksinsi dosis dua kita berikan kepada masyarakat sebagai dukungan kita untuk percepatan vaksinasi kepada masyarakat dengan sasaran vaksinasi kepada 160 orang,”katanya.
Baca juga :Â Vaksinasi Covid-19 Anggota PWI Kalteng 9-10 Maret
Luthcas Rohman menyampaikan, kepada masyarakat yang sudah menerima penyuntikan vaksin,tetap disiplin terhadap protokol kesehatan dan terapkan 5M dan apa bila ada terjadi sesuatu ketika gejala vaksinasi segera melaporkan sehingga bisa dilakukan tindakan medis.
“Terpenting dengan diberikan vaksin terbentuk imunitas tubuh agar tahan terhadap penularan Covid 19 kalau pun terpapar tidak parah,”pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post