kaltengtoday.com, – Kasongan- Sekda Katingan Pransang menekankan, salah satu komitmen untuk mempercepat penanganan stunting, pemerintah telah menerbitkan Pepres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
” Perpres ini merupakan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting yang telah dicanangkan dan dilaksanakan sejak 2018. Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024,” Ungkapnya, Senin (8/8/2022).
Baca juga :Â Katingan Tengah Bakal Menggelar Pesta Rakyat
Menurutnya, sebagai tindak lanjut dari Perpres No 72 Tahun 2021 BKKBN Pusat telah mengeluarkan rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting. Rencana aksi nasional ini dimaksudkan untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antara program dan lintas sektor dari berbagai stakeholder lainnya.
” Dengan memerlukan intervensi spesifik yang dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan seluruh pemangku terkait,” Jelasnya.
Diakuinya, prevalensi stunting di Kabupaten Katingan sebesar 24,18 persen di tahun 2022. Sehingga untuk melaksanakan kegiatan percepatan dengan memperhatikan berbagai aspek.
Baca juga :Â Katingan Kejar Penurunan Stunting
” Rekonsiliasi ini demi memperbaiki tata kelola penurunan jumlah stunting di Kabupaten Kampar agar dapat lebih dapat lebih ditekan jumlahnya,” Sebutnya.
Maka, ada lima kegiatan yang harus dilakukan untuk merealisasikan penurunan stunting. Seperti dengan cara meningkatkan layanan kesehatan ibu dan anak, konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, sanitasi, air bersih dan layanan pendidikan anak usia dini.[Red]
Discussion about this post