Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Rangka mengejar optimalisasi target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak BPHTB. Hal itulah, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali menggelar rapat evaluasi terkait progres penyelesaian HGU dan BPHTB dari beberapa perusahan besar swasta (PBS) yang ada di wilayah setempat.
“Rapat yang dilakukan ini, sebagai upaya untuk mengetahui dari setiap PBS yang ada sejauh mana progresnya, yang pasti kapan penyelesaian HGU dan BPHTB itu sampai dimana saja,” ucap Sekda Gumas Richard FL, Selasa (23/7/2024).
Baca Juga : Jalan Tahura Dikuasai Truk PBS, Dewan Minta Pemda Tindak Tegas
Menurutnya, pihaknya akan tetap menjalin komunikasi dengan beberapa PBS dengan perangkat daerah terkait, termasuk Kejari Gumas dalam mensupport pelaksanaan dan penyelesaian daripada BPHTB yang masih dilakukan tersebut.
“Termasuk apa hal-hal nanti yang bisa kami berikan bantuan terkait penyelesaian HGU dan BPHTB ini bisa maksimal kedepannya,” ujar Sekda.
Sementara itu, Kajari Gumas Sahroni menjelaskan, terkait rapat yang dilaksanakan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, maka dirinya berharap dengan beberapa PBS yang ada hadir agar memberikan kabar baik.
“Kita berharap dengan pihak-pihak PBS yang hadir sudah bisa mewakili dari perusahaan, sehingga dialog yang kita laksanakan ini bisa berjalan dengan efektif, tanpa menunggu laporan ke pimpinan PBS masing-masing,” terang dia.
Baca Juga : Angkutan PBS Mesti Perhatikan Aspek Keselamatan Masyarakat
Memang sambung Sahroni, pihaknya selaku penerima kuasa dari Pemda harus tetap melaporkan dan pihaknya pun tetap menunggu laporan, sehingga harapannya dengan rapat itu bisa menyampaikan progres dari PBS, dan melakukan pembayaran BPHTB sebelum Desember 2024 ini. [Red]
Discussion about this post