Kalteng Today – Pulang Pisau, – Sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat di Bumi Handep Hapakat, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menggelar pelayanan pembayaran tilang keliling di Terminal Pasar Handep Hapakat, Rabu (25/11).
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi, SH.MH melalui Kasi Pidum, Prathomo Suryo S., SH, MH mengatakan bahwa pelayanan pembayaran tilang keliling ini merupakan inovasi untuk mempermudah masyarakat membayar denda tilangnya.
Tomo sapaan akrab pria bernama lengkap Kasi Pidum – Prathomo Suryo Sumarsono iti mengatakan, bahwa pelayanan pembayaran tilang keliling ini rencananya akan dilaksanakan secara rutin di lokasi-lokasi keramaian di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, seperti Pasar Harian Handep Hapakat, Pasar Kamis dan wilayah atau pusat keramaian lainnya.
Baca Juga:Â Sanksi Tegas Menanti ASN, Jika Terlibat Politik Praktis
” Harapan kita, semoga pelayanan pembayaran tilang keliling ini dapat mempermudah dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau dan ini sebagai bukti bahwa Kejaksaan hadir sebagai solusi, ” tandasnya. [BS-KT]
Discussion about this post