Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang saat ini beroperasi di Kalimantan Tengah (Kalteng) di ingatkan untuk dapat menerapkan asas saling menguntungkan dalam operasionalnya.
Anggota DPRD Kalteng, Ferry Khaidir menegaskan, beroperasi PBS di wilayah Bumi Tambun Bungai ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi daerah dan masyarakat, sehingga hal-hal terkait kewajiban harus diperhatikan.
“Menerapkan asas saling menguntungkan itu merupakan salah satu kewajiban PBS, banyak yang perlu dilakukan dalam menerapkannya seperti menyalurkan plasma maupun CSR,” ucapnya, Senin (1/4).
Ia menerangkan, salah satunya yang dapat diperhatikan yakni pemberdayaan masyarakat sekitar PBS. Hal tersebut juga menjadi yang perlu dilakukan dan ini harus diutamakan. Sebab, dengan pemberdayaan maka hal itu akan dapat membantu menekan angka pengangguran.
Baca Juga : Forum CSR Diminta Tingkatkan SDM Kotim
“Selain plasma dan CSR, pemberdayaan masyarakat terutama lokal menjadi yang harus diperhatikan, sebab hadirnya sebuah perusahaan di suatu wilayah itu diharapkan bisa memberdayakan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Ia menekankan, ketika PBS berhasil dalam menerapkan asas saling menguntungkan, tentu itu akan dapat berdampak positif bagi keberlanjutan usaha serta peningkatan perekonomian masyarakat.
“Kita mengapresiasi bagi PBS yang sudah aktif dalam menunaikan kewajibannya, bagi yang belum agar lebih ditingkatkan lagi. Kita tentu ingin konflik antara masyarakat dan PBS tidak terus terjadi di daerah ini,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post