Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Percepatan pembangunan suatu daerah tidak bisa dipisahkan dengan peningkatan penanaman modal yang berasal dari para investor. Salah satunya perusahaan besar swasta (PBS) yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait hal itu juga anggota DPRD Mura, Rumiadi mendorong kepada seluruh perusahaan yang berinvestasi untuk tidak abai dalam melaksanakan kewajibannya.Khususnya dalam melengkapi perizinan dan melakukan aktivitas sesuai dengan aturan yang dapat bermanfaat bagi daerah.
Baca Juga : PBS Diminta Mendukung Program Pemda
“Apalagi kontribusi dari investor berdampak juga terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Rumiadi, Jumat (11/8/2023)
Dia menegaskan, keberadaan perusahaan jangan sampai tidak memberikan kontribusi bagi daerah dan masyarakat. Pasalnya perusahaan dan pemerintah serta masyarakat saling membutuhkan.
“Kami dari Komisi I yang bergerak dibidang salah satunya SDA sudah seharusnya mengingatkan akan hal itu. Karena memang pemanfaatan SDA benar-benar demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Rumiadi.
Baca Juga : Pemanfaatan Potensi SDA di Kalteng di Minati Investor
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, belum lama ini pihaknya melaksanakan kunjungan kerja ke daerah Kecamatan Laung Tuhup dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Komisi I bidang SDA.
“Melalui kunjungan itu akan memudahkan dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dan juga menghimpun aspirasi masyarakat,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post