kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama dinas terkait setempat, menggelar kegiatan seminar akhir rangka penyusunan kajian pengembangan UMKM berbasis ekonomi kreatif di wilayah kabupaten setempat. Pasalnya, Kementerian Koperasi dan UMKM (2012) menyebutkan usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berkembang saat ini terbagi menjadi beberapa kategori.
Baca Juga : Pelaku UMKM Diminta Gunakan Medsos Tingkatkan Promosi Produk UMKM
“Kegiatan seminar ini, sebenarnya rangka penyusunan kajian pengembangan UMKM berbasis ekonomi kreatif yang didalamnya yaitu pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, listrik, gas, air bersih, perdagangan, hotel, restoran, jasa-jasa swasta, dan industri pengolahan yang salah satunya mencakup industri kreatif,” ucap Staf Ahli Bupati Guanhin mewakili Pj Sekda Richard FL, Rabu (12/7).
Karena menurut dia, berdasarkan UU No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, Pengertian UMKM adalah sebuah bisnis yang dioperasikan oleh pelaku usaha secara individu, rumah tangga, ataupun badan usaha berskala kecil. Sebab ini, mempunyai peranan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.
“UMKM berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Selain itu, UMKM juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Juga sebagai motor pertumbuhan aktivitas ekonomi,” ujarnya.
Hal ini dikarenakan, sambung Guanhin, jumlah penyerapan tenaga kerjanya yang demikian besar. Mengingat pengalaman, yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis ekonomi, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UMKM.
Baca Juga : Perlu Kajian Pengembangan UMKM di Gumas
Sedangkan ujarnya, ekonomi kreatif merupakan proses ekonomi yang termasuk kegiatan produksi dan distribusi barang serta jasa di dalamnya yang membutuhkan gagasan dan ide kreatif serta kemampuan intelektual dalam membangunnya. Ini juga merupakan gabungan dua kata yang masing-masing memiliki makna tersendiri.
“Ilmu tentang asas-asas produksi, distribusi, dan pemakaian barang-barang serta kekayaan, sementara kreatif merupakan kemampuan dalam memiliki daya cipta serta kemampuan untuk menciptakan. Dapat dikatakan bahwa ekonomi kreatif merupakan proses perekonomian yang mengutamakan nilai kreativitas,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post