kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Insiden kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, tepatnya di Jalan Trans Kalimantan Paangkaraya – Kuala Kurun Desa Pamarunan Kecamatan Kahayan Tengah, Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 15.00 Wib.
Akibat Insiden kecelakaan yang melibatkan antara Sepeda Motor Suzuki Shogun RR Nopol KH 2153 HD dengan Mobil Toyota Kijang Pikap Nopol KH 8430 AC itu, dikabarkan tiga orang pengendara sepeda motor dan penumpangnya mengalami luka-luka.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin membenarkan perihal terjadinya kecelakaan di ruas Jalan Trans Kalimantan Palangka Kuala Kurun Desa Pamarunan Kecamatan Kahayan Tengah pada Rabu 10 Agustus 2022 sekitar pukul 15.00 Wib itu. Dimana, dua kendaraan bermotor (Ranmor) yakni Sepeda Motor Suzuki Shogun RR Nopol KH 2153 HD yang dikendarai Apriliani Tubernught (16) berboncengan dengan Jesica Natali dan Aprilio Kejio Aminata berbenturan dengan Mobil Toyata Kijang Pikap Nopol KH 8430 AC yang dikemudikan Agus Kaharap (33).
Baca Juga : Â Satlantas Polres Seruyan Olah TKP Laka Lantas
” Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor dan penumpang mengalami Luka-luka serta kedua kendaraan mengalami kerusakan materil sebesar Rp. 5 juta, ” ucap AKP Daspin, melalui rilis, Kamis (11/8).
Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin menjelaskan kronologi kejadian berawal dari mobil Toyota Kijang Pikap Nopol KH 8430 AC yang dikemudian Agus Kaharap melaju dari arah Palangkaraya menuju Kuala Kurun. Pada saat di TKP kata Daspin, tiba-tiba sepeda Motor Suzuki Shogun RR KH 2153 HD yang dikendarai Apriliani Tubernught berboncengan dengan Jesica Natali dan Aprilio Kejio Aminata keluar dari bahu jalan sebelah kiri dari arah Palangkaraya menuju Kuala Kurun tidak memperhatikan mobil dari arah Palangkaraya menuju Kuala Kurun.
” Karena jarak yang sudah terlalu dekat sehingga terjadi benturan kedua kendaraan tersebut. Akibat dari kejadian tersebut pengendara Sepeda Motor dan penumpang mengalami Luka-luka serta kedua kendaraan mengalami kerusakan materil sebesar Rp. 5 juta, ” jelas AKP Daspin
Baca Juga : Â Satlantas Polres Seruyan Lakukan Pengaturan Titik Rawan Laka Lantas
Kasi Humas menjelaskan untuk faktor penyebab Laka lantas diduga pengendara Sepeda Motor Suzuki Shogun RR Nopol KH 2153 HD kurang berhati-hati, pada saat menyeberang jalan berputar arah.
” Sedangkan Mobil Toyota Kijang Pikap Nopol KH 8430 AC melaju dalam kecepatan tinggi, ” pungkasnya[Red]
Discussion about this post