kaltengtoday.com, -Kasongan- Dalam setahun ini, keberadaan gerai ritel modern sudah beroperasi dan menjalankan usaha di Kabupaten Katingan. Terutama puluhan gerai Indomaret dan Alfamart yang sudah beroperasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Katingan, Karya Dharma mengatakan kehadiran gerai ritel modern ini tidak akan mematikan usaha yang lain. Terlebih mengganggu perekonomian pedagang tradisional yang ada disekitar. Selama ini, aktivitas perekonomian dan pemasaran selama ini dapat seirama dan berdampingan.
Baca juga : Paska Lebaran, Situasi Kabupaten Katingan Aman
“ Namun, saya himbau kepada pelaku usaha kecil dan menengah untuk dapat melihat dan menilai manajemen yang bisa ditiru dari gerai ritel modern,” Katanya, Jumat (6/5/2022).
Ia menyebutkan, kedua ritel modern ini sudah berkempang pesat disetiap kota yang ada di Indonesia. Dengan demikian, perkembangan ini dapat memacu inovasi dan motivasi para pelaku usaha UKM agar dapat berkompetisi serta belajar melihat peluang usaha kedepannya.
“ Hingga saat ini, sudah ada 20 tempat usaha yang sudah diterbitkan perizinannya. Pembuatan perizinan untuk Indomaret dan Alfamart masing-masing sebanyak 10 tempat usaha yang sudah diterbitkan tempat perizinannya,” Jelasnya.
Kendati sudah menerbitkan perizinan sebanyak 20 tempat usaha, tetapi hanya 17 tempat usaha yang sudah beroperasi. Sementara, tiga tempat usaha ini belum beroperasi karena urusan teknis dari dalam perusahaan itu sendiri.
Baca juga : Persoalan Ekonomi dan Keluarga Picu Kasus Bunuh Diri di Katingan
“ Sebetulnya, masih ada pihak ketiga yang mengajukan permohonan untuk perizinan. Namun, untuk sementara diberhentikan dulu hingga melihat perkembangan ke depan nantinya,” Bebernya.
Dalam satu tahun belakangan, kegiatan usaha ritel modern beroperasi di kota Kasongan dan Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir. Sedangkan, di Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah masih dalam proses pembangunan tempat usahanya. [Red]
Discussion about this post