kaltengtoday.com – Sampit. Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur mengingatkan Keberadaan PBS harus berikan dampak positif untuk masyarakat . Selain itu perusahaan besar swasta (PBS ) yang berivestasi di derahnya agar tidak hanya mengambil keuntungan semata, tapi juga harus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“PBS tidak boleh mengabaikan hak dan kewajiban masyarakat dengan hanya mengambil keuntungan masyarakat saja. PBS harus berikan apa yang menjadi kewajiban dan kepentingan masyarakat kita,” ujarnya, Selasa (24/3/2020) di Sampit.
Dia mengakui selama ini antara PBS dan masyarakat sekitar perusahaan sering kali terjadi konflik, karena kepentingan masyarakat diabaikan oleh PBS, sebab itu hal ini sering berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Oleh sebab itu lanjut Politisi Partai Golkar ini, kedepan diharapkan PBS yang berinvestasi di Kotim memiliki kepedulian dengan selalu memperlihatkan hak dan kepentingan kepada masyarakat, sehingga dapat menjadi mitra yang baik.
Ditambahkannya, yang terpenting dalam pola kemitraan dengan masyarakat adalah PBS tidak melupakan tanggung jawab dengan menyalurkan program corporate social responbility atau CRS kepada masyarakat.
“Tanggung jawab berupa CSR tetap dilaksanakan. Jangan sampai dilupakan kewajiban tersebut, sebab dari CSR itulah akan memberikan manfaat bagi masyarakat,” Demikian Darmawati. [Red]
Discussion about this post