kaltengtoday.com, – Kasongan- Kesbangpol Kabupaten Katingan menggelar sosialisasi implementasi kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat di aula dinas setempat. Pada pertemuan itu, Sekda Katingan Pransang mengatakan, kebebasan adalah salah satu pilar penting dalam negara yang menganut paham demokrasi. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi.
Baca juga :Â Ruas Jalan di 6 Kecamatan Bagian Hulu Kabupaten Katingan Rusak
” Hak manusia untuk mengemukakan pendapat sangat penting untuk dijaga karena ide seseorang berhak untuk didengar dan seorang individu harus dibebaskan untuk berasosiasi dalam kegiatan apapun untuk mendapatkan representasi,” Ungkapnya, Kamis (14/7/2022).
Menurutnya, apabila kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat direalisasikan. Niscaya akan ada banyak masukan dari rakyat.
Ia meminta, pemimpin juga akan mengetahui apa saja yang terjadi. Sebab, kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari sebuah demokrasi.
” Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk pendidikan politik terhadap generasi muda yang ruang lingkupnya terkait implementasi kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat dalam kerangka demokrasi, ” Jelasnya.
Dengan demikian, pentingnya pendidikan dalam hal ini yaitu agar generasi muda dapat berfikir kritis dalam konteks yang terjadi pada lingkungannya. Sehingga, pemikiran akan terasah dan dituangkan sebagaimana seharusnya terutama dalam meningkatkan kepekaan sosial berorganisasi dilingkungan organisasi yang lebih luas.
Baca juga :Â Tangani Narkoba di Katingan Hulu
” Dalam kerangka demokrasi, generasi muda tentunya wajib menjunjung tinggi nasionalisme yang didukung dengan sikap-sikap positif. Terutama dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara yang merupakan salah satu tujuan sederhana yang manfaatnya luar biasa bagi keberlanjutan kehidupan demokrasi ke depan, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post