Kalteng Today – Kapuas, – Kejadian kebakaran di siang hari, Rabu (10/2/2021), sekitar pukul 11.20 WIB terjadi di Desa Mambulau RT 01, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalteng menghanguskan satu buah rumah dan empat unit mobil.
Berdasarkan informasi di lapangan dugaan sementara api berasal dari salah sebuah mobil yang diparkir sebuah garasi yang memang diperuntukan bagi warga yang tidak memiliki halaman untuk parkir.
Kepala Desa Mambulau Alfian Noor mengatakan,warga sontak panik dengan muncul api dari sebuah mobil yang diparkir di garasi di samping rumah H Sahidi.
Api yang berkobar sangat cepat itu membakar isi garasi beserta empat buah mobil yang berada di dalam garasi dan satu buah rumah milik Saihidi (37), warga Desa Mambulau Rt 01 Kecamatan Bataguh.
“Api cepat membakar rumah yang berada di samping garasi akibatnya satu buah rumah dan 4 buah mobil terbakar,”ucapnya, Rabu (10/2/2021).
Disampaikan Alfian, beruntung api dapat dipadamkan karena berkat kesigapan dari Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) milik desa dan dibantu dari kota Kuala Kapuas sehingga api berhasil di padamkan.
“Alhamdulillah berkat kesigapan dari BPK yang berada di Desa maupun dari Kota Kuala Kapuas api berhasil dipadamkan sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih para,”ungkapnya.
Alfian menambahkan,untuk kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah,kalau penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan.
Baca Juga:Â Satgas Covid-19 Palangka Raya: Layanan Bank Kalteng Dilakukan Dengan Pengetatan Prokes
Untuk 4 unit mobil yang terbakar yaitu Suzuki Carry warna Biru No. Pol: DA 8615 LF milik H.Ulfi,Daihatsu Xenia warna Silver No.Pol DA 1684 CF milik Sukiran, Daihatsu Grand Max warna Silver No.Pol G 8645 EZ pemilik Saidi dan Suzuki Carry warna Biru No.Pol: DA 9116 CB pemilik Yuli.
“Mobil tersebut diparkir di samping rumah Ibu Yuli karena tidak memiliki lahan untuk dibuat garasi,”tutupnya. [Djim-KT]
Discussion about this post