Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Kawasan kumuh di wilayah Murung Raya menjadi perhatian kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Sebab kota yang bersih sangat diidamkan semua orang.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Heriyus M.Yoseph meminta pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kawasan kumuh oleh pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) kabupaten setempat tahun anggaran 2024 ini dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat.
Baca Juga : Benahi Pasar Agar Jauh dari Kesan Kumuh
Dirinya juga meminta agar DPRKPP Murung Raya mempunyai peran penting dalam memastikan penanggulangan kawasan kumuh sesuai kebutuhan masyarakat, apalagi saat ini masih bisa dihitung wilayah yang masuk kawasan kumuh.
“Ini tugas kita sebagai fungsi penganggaran dan pengawasan Kolaborasi bersama dinas teknis terkait tentu akan memperkuat implementasi program-program tersebut,” kata legislator PDIP Mura ini, Kamis (25/4/2024).
Menurutnya keberhasilan kegiatan tersebut juga salah satunya ditentukan dari terus meningkatnya kesadaran masyarakat akan tentang betapa pentingnya kawasan yang tertata.
“Kita berharap dinas terkait melalui kolaborasi bersama DPRD sebelumnya dapat melakukan kegiatan sosialisasi dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penanggulangan kawasan kumuh, baik dalam bentuk forum diskusi, pertemuan dengan warga, atau melalui sosial media dan saluran komunikasi lainnya,” ujar Heriyus lagi.
Selain itu juga, Heriyus menambahkan pihaknya dari DPRD akan memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur yang dilaksanakan di kawasan kumuh sesuai dengan rencana dan tidak meninggalkan dampak negatif bagi masyarakat setempat.
Baca Juga : Pemerintah di Minta Memperhatikan Pemukiman Kumuh di Daerah Perkotaan
“Ini termasuk memastikan bahwa proyek-proyek tersebut dilakukan dengan transparan dan akuntabel, terutama yang dilaksanakan di Kota Puruk Cahu sendiri,” tandas politisi PDIP Mura ini.
Menurut Heriyus lagi tentunya ini sangat penting sekali dilakukan mengingat Puruk Cahu masih kategori berkembang dan sangat memungkinkan untuk dilakukan penanganan dalam mencegah serta menanggulangi kawasan kumuh.[Red]
Discussion about this post