kaltengtoday.com, Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan telah menetapkan siaga darurat karhutla di seluruh wilayah Bumi Penyang Hinje selama 167 hari. Siaga darurat ini diberlakukan dari 29 Mei 2023 sampai tanggal 10 November 2023.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Katingan Markus mengatakan, hal tersebut didasarkan prakiraan badan meteorologi, klimatologi dan geofisika jika wilayah katingan akan mengalami kemarau yang parah atau lebih kering dari pada tahun 2022. Sehingga perlu antisipasi lebih dari masyarakat hingga pemerintah kelurahan dan desa untuk mengantisipasi semua itu.
Baca Juga :Â Edukasi Resiko Bencana Sejak Dini, BPBD Kota Palangka Raya Gelar Goes To School
” Siaga ini dimaksudkan agar tidak ada kebakaran lahan dan masyarakat dapat mengerti dan mengetahui dampak karhutla itu. Mari, sejak dini melakukan pencegahan karhutla di desa masing-masing, ” Katanya, Senin (3/7/2023).
Ia menyadari jika dampak luas dari bahayanya membakar lahan dan hutan. Terlebih di wilayah Katingan ada kecamatan di wilayah selatan memiliki 90 persen dataran rendah dan kecamatan lainnya termasuk daerah gambut yang mudah terbakar.
Baca Juga :Â BPBD Mura Diminta Siaga Terhadap Potensi Bencana Ketika Cuaca Ekstrem
” Dengan demikian, penting sekali ada penyadaran hukum kepada warga Katingan atas tindakan pelanggaran pembakaran hutan dan lahan. Ancaman dan hukuman bagi siapa saja yang melanggar dan menyalahi aturan tersebut, ” Bebernya.
Mantan Kabag Humas dan Protokol Pimpinan ini mengharapkan, peran aktif masyarakat untuk membantu dalam hal pencegahan dan saling bahu membahu untuk mencegah kebakaran. [Red]
Discussion about this post