kaltengtoday.com, Kasongan – Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bambang Hariyanto menyebutkan, pada tahun 2023 pihaknya telah mengajukan formasi untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
” Iya kami sudah mengajukan formasi PPPK ke pemerintah pusat. Kemudian, tinggal menunggu berapa jumlah usulan yang disetujui dari pemerintah pusat, ” Katanya, Minggu (14/5/2023)
Baca Juga :Â BKPSDM Gelar Sosialisasikan BP Tapera Kepada ASN Gumas
Menurutnya, dari pemerintah daerah mengajukan sekitar 200 formasi lebih. Mencakup untuk tenaga kesehatan dan tenaga guru yang nantinya ditempatkan sesuai formasi secara merata.
” Iya, dalam pelaksanaan penerimaan PPPK ini memprioritaskan untuk tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat serta tenaga guru. Pasalnya, sangat dibutuhkan dan bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, ” Pungkasnya.
Untuk sementara ini, formasi untuk tenaga teknis memang tidak ada diajukan. Karena saat ini yang diakomodir hanya dua jenis formasi tersebut.
Baca Juga :Awal Karir Kepala BKPSDM Gumas, Pernah 17 Tahun di RRI Palangka Raya
” Tenaga teknis akan diajukan pada seleksi penerimaan CPNS berikutnya. Terkait kapan jadwal penerimaan PPPK menunggu petunjuk dari pemerintah pusat dan nanti akan disampaikan selanjutnya, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post