Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Melihat tingginya Kasus Perkawinan Usia Anak di Indonesia berdasarkan Data BPS Nasional 2022, dan di Provinsi Kalimantan Tengah berada diposisi kedua 14,72 persen. Hal inilah, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas mengadakan sosialisasi pencegahan perkawinan anak usia dini.
“Di sosialisasi kali ini kita harapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan meningkatkan partisipasi untuk mempromosikan guna memahami, arti pencegahan itu kedepan,” kata Sekda Kabupaten Gunung Mas Richard FL mewakili Bupati Jaya S Monong, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga : Â Pemda Gunung Mas Gelar Publikasi Stunting, Ini Tujuannya?
Richard kembali menegaskan, pencegahan itu rangka meningkatkan kemitraan dan kerjasama dalam pelaksanaan program Pencegahan Perkawinan Usia dini pada Anak. Khususnya, remaja tentang konsep keluarga dan perkawinan di usia yang ideal. Oleh karena itu perlu penekanan kembali pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh pihak.
“Konsep kolaborasi yang dimaksudkan itu pemerintah, maupun masyarakat luas untuk mencegah perkawinan usia anak, terlebih stunting dan rangka meningkatkan SDM kita,” tegas mantan Kadis PU Mura ini.
Sementara itu, Ketua Panitia dari Provinsi Kalteng Yuyun Wahyudi, menjelaskan tujuan dari kegiatan itu rangka untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang pentingnya Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Kalimantan Tengah. Khususnya di Gunung Mas.
Baca Juga : Â Koordinasi Lintas Sektor Diperlukan untuk Mengatasi Stunting
“Maka pesertanya kita undangan dari sekolah SMA, SMK hingga SMP yang ada di Gunung Mas, guna meningkatkan partisipasi peserta untuk mempromosikan dan memahami, meningkatkan kemitraan dan kerjasama dalam pelaksanaan program Pencegahan Perkawinan Usia Anak,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post