Kaltengtoday.com, Kasongan – Kapolsek Katingan Tengah AKP Nur Heriyanto menyebutkan pihaknya sudah melakukan mediasi dalam penyelesaian atas dugaan pencurian sarang burung walet di wilayah Samba. Penyelesaiaan itu dilakukan melalui kekeluargaan atau problem solving.
” Kasus pencurian sarang burung walet ini terjadi di RT 9 Jalan arah PT PKP Desa Samba Katung. Korban dan terduga pelaku akhirnya dipertemukan dan dilakukan mediasi sehingga sepakat untuk berdamai,” Katanya, Senin (1/4/2024).
Baca Juga : Â Pemko Palangka Raya Optimis Target Pajak Sarang Walet Tercapai
Menurutnya, pada Sabtu 30 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 Wib bangungan sarang walet milik Tomy di curi oleh dua orang pelaku SP dan WH. Kedua pelaku ketahuan dan tertangkap tangan oleh pemilik sarang burung walet. Kemudian, Tomy melaporkan dugaan pencurian itu ke Polsek setempat dan korban akhirnya diamankan.
” Kedua belah pihak akhirnya dipertemukan dan dimediasi pada pukul 19.00 Wib. Selama tiga jam proses mediasi dilakukan, akhirnya mereka sepakat untuk berdamai dan tidak meneruskan ke jalur hukum, ” Jelasnya.
Baca Juga : Â Polisi Tangkap Pencuri Sarang Walet di Mengkatip
Ia menegaskan, pemilik sarang walet menuntut permohonan maaf dan membuat pernyataan tidak akan mengulang tindakannya kembali serta diberikan sanksi wajib lapor. Pasalnya, perbuatan yang dilakukan sudah bersifat tindak pidana dan merugikan orang lain.
” Kasus ini memang dilakukan penyelesaian damai. Namun, perbuatan itu menjadi peringatan keras kepada pelaku dan masyarakat lain untuk tidak berbuat serupa dikemudian hari, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post