Kaltengtoday.com, Kasongan – Kebakaran di Katingan terus merajalela. Melalui pantauan radar, titik api telah terdeteksi dan membakar hutan dan lahan yang ada.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Katingan Markus mengatakan, Katingan masih dalam status siaga karhutla. Karena, kondisi cuaca di Katingan masih mengalami kemarau ekstrem yang dapat memicu skala kebakaran.
” Hari ini, ada satu kejadian kebakaran dan dilaporkan seorang warga di Kelurahan Kasongan Lama, Satria yang menginformasikasikan ada titik api yang membakar lahan di Jalan Soekarno Hatta, ” Katanya, Kamis (17/8/2023).
Baca Juga : Â Bupati Minta Tiga Hal, Tanggung Jawab CSR dari PBS
Menurutnya, kebakaran ini dilaporkan sekitar pukul 15.00 wib pada Kamis,17 Agustus 2023 kepada Call Center Pos Induk Damkarmat. Kemudian, tim gabungan turun ke lokasi untuk memadamkan api tersebut.
Mantan Kabag Humas dan Protokol Pimpinan ini menyebut mkan, kebakaran di Katingan sering disebabkan oleh alam dan juga tindakan pihak tertentu yang mencoba membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut telah menyalahi aturan hukum.
” Pelaku pembakar lahan akan dipidana jika kedapatan dan dengan sengaja membakar lahan secara brutal dan sembarangan. Bahkan sanksi pidana dan kurungan badan bisa dikenakan kepada warga yang melanggar,” Jelasnya.
Baca Juga : Â Komisi II DPRD Kalteng Dukung Pemkab Kotim Tindak Tegas PBS Nakal
Bahkan, pihak perusahaan besar swasta (PBS) yang melakukan pembakaran hutan dan lahan juga akan diproses. Hukum di Katingan tidak akan pandang bulu baik itu masyarakat dan pelaku usaha maupun PBS.
Disisi lain, ia mengingatkan masyarakat melakukan blokade atau sekat didekat rumah warga agar jika terjadi kebakaran hebat tidak sampai menjalar ke pemukiman. [Red]
Discussion about this post