kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, S.I.K., M.H. turut angkat bicara berhubungan dengan peringatan Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2021 lalu.
Kapolres mengungkapkan, pihaknya turut serta mengkampanyekan kepada setiap warga masyarakat agar harus sadar dengan pentingnya pencegahan tentang kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
“Memberikan pemahaman tentang pengetahuan serta menggugah kepedulian masyarakat sangat penting, karena kekerasan terhadap perempuan bukan hanya sekedar bentuk pelanggaran hukum akan tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM),” katanya kepada awak media, Kamis (23/12).
Dalam hal ini, pihaknya juga sempat berdiskusi bersama dengan Aktivis Anak, yakni Widya Kumala dan sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan.
Baca Juga : Stop Kekerasan Pada Perempuan dan Anak
“Kita harus optimis untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan, serta mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolresta Palangka Raya ini juga mengungkapkan agar setiap korban maupun saksi untuk berani melaporkan semua hal yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Baca Juga : Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kalteng Capai 55 Kasus
“Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami melalui Piket SPKT dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak agar segera dapat kita tindaklanjuti,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post