kaltengtoday.com, – Kasongan, – Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang dilakukan oleh personal, Kapolres katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo bersama Kasi Propam Polres Katingan, Ipda Eko Risnanto melaksanakan pemeriksaan Senpi di halaman Mapolres katingan.
Tak hanya itu, Kapolres bersama Kasi propam juga melakukan pemeriksaan terhadap personel Polres maupun Polsek jajaran yang memegang Senpi.
Satu-persatu personil yang memegang Senpi diperiksa, mulai dari kelengkapan administrasi pemegang senpi hingga kebersihan senjata api itu sendiri.
Usai melakukan pemeriksaan, Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo mengatakan, pemeriksaan senpi ini merupakan bentuk pengawasan agar anggota Polri terutama pemegang senjata api (senpi) untuk lebih berhati-hati dalam menggunakannya saat melaksanakan tugas di lapangan.
“Ini merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap para pemegang Senpi agar lebih berhati-hati lagi penggunaannya dalam melaksanakan tugas,” Katanya, Sabtu (30/10/2021).
Ia juga mengingatkan agar para anggota dalam penggunaan senjata api serta memperhatikan SOP penggunaan. Menurutnya, tidak semua anggota diberikan senjata api, ada beberapa tahapan yang harus ditempuh oleh setiap personel, antara lain uji kelayakan dalam memegang Senpi.
Baca juga : Kapolres ‘Kawinkan’ Dua Objek Ini Sebagai Langkah Tangkal Covid
“Agar anggota yang meminjam pakai senjata api, harus terus merawat dan menjaga kebersihan senjata, serta memperhatikan kelengkapan suratnya,” tegasnya.
Baca juga :Â Kapolres Kotim : Tiada Hari Tanpa Sedekah
Sementara itu, Kasi Propam Polres Katingan, Ipda Eko Risnanto mengatakan personel yang berhak memegang Senpi, adalah personil yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dengan tujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota. [Red]
Discussion about this post