Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali mendapatkan Penghargaan Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat.
Pada Tahun 2024 ini, Kalteng menerima Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode I bersama 3 (tiga) provinsi lainnya.
Untuk besaran insentif tahun berjalan 2024 yang diterima Kalteng yakni sebesar Rp. 5.734.723.000,-.
Baca Juga : Pemkab Kapuas Dapat Undangan Untuk Menerima Penghargaan UHC
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, bersama Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara menyerahkan Penghargaan Insentif Fiskal dan diterima secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo bersama Kepala Daerah lainnya pada acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Tito Karnavian menyampaikan terima kasih banyak kepada Kementerian Keuangan atas reward ini diharapkan akan semakin memperkuat gerakan pengendalian inflasi.
“Hal ini menunjukan bahwa pelaksanaan pengendalian inflasi harus tetap menjadi atensi bagi kita semua”, ucap Tito.
Baca Juga : Sikeu Polresta Palangka Raya Raih Piagam Penghargaan dari KPPN
Menanggapi hal ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Sri Widanarni usai menghadiri menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng mengatakan insentif fiskal tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatan sesuai dengan kebutuhan.
“Ini juga akan digunakan untuk prioritas di kabupaten/kota berupa dukungan infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan atau pelayanan pendidikan,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post