kaltengtoday.com, Palangka raya – Kota Pesisir (waterfront city) adalah kawasan perkotaan yang berada di tepi air (laut, danau, atau sungai) yang memiliki karakteristik open access dan juga multifungsi.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H. Darliansjah, Selasa (12/10/2021).
“Konsep pengembangan kawasan kota tepi air saat ini sudah banyak diadopsi oleh banyak negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Kawasan waterfront city secara umum merupakan kawasan yang pengembangannya difokuskan pada pengkajian terhadap potensi elemen fisik kota untuk dikembangkan menjadi suatu fungsi kawasan yang hidup dan menjadi pusat interaksi sosial masyarakat,”ujarnya.
Dalam perkembangannya, konsep waterfront city seharusnya mampu diolah secara optimal untuk menonjolkan potensi serta karakteristik daerah masing-masing, sehingga dapat menghadirkan konsep pengembangan yang efektif dan fungsional terhadap aspek lingkungan maupun aspek fungsi kawasan itu sendiri.
Dikatakannya, Kawasan Sungai Arut merupakan salah satu objek yang terletak di bagian Arut Selatan, Kabupaten Kobar. Keberadaan objek wisata dalam rencana pengembangan budidaya ikan lokal keramba di bantaran sungai sangat sesuai dengan potensi daerah dan panorama alam serta daya dukung lahannya.
Baca Juga : Diduga Ribuan Kayu Log Ilegal, Pemprov Kalteng Segel dan Cek Perizinan
“Kondisi budidaya di sungai yang relatif masih tradisional inilah yang kemudian berangkat menjadi cikal bakal inspirasi pengembangan, sehingga keberadaan objek wisata waterfront city sudah seharusnya menjadi program pengembangan kawasan kota tepi air yang banyak di daerah Kalimantan,”ujarnya. [Red]
Discussion about this post