Berita Kalteng Terbaru – Ribuan kayu log sementara disegel oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah karena diduga kayu illegal. Kayu milik PT.Hutan Produk Lestari yang ditemukan di lokasi Pelabuhan Pahandut Seberang, Palangkaraya. Sebagai langkah tindak lanjut dari peristiwa ini H. Sugianto Sabran selaku Gubernur provinsi Kalimantan Tengah mengatakan bahwa beliau akan melakukan pemeriksaan terkait dokumen-dokumen kepemilikan kayu tersebut dan memastikan bagian masa saja yang telah mendapatkan izin dan belum.
Berdasarkan berita terbaru yang didapatkan, ribuan kayu illegal loging yang berada di atas tongkang ataupun tebing belum mendapatkan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) sehingga kayu-kayu tersebut sementara disita terlebih dahulu.
Pemeriksaan Dokumen
Sugianto menambahkan pihaknya telah memeriksa beberapa dokumen dan dari hasilnya terdapat beberapa dokumen yang tidak sesuai dengan barcodenya, untuk saat ini beliau dan tim tengah menelusuri berapa jumlah keseluruhan kayu yang telah berhasil diangkut keluar dari wilayah Kalimantan Tengah. Pihaknya berharap bahwasanya untuk kedepan perizinan Hutan Tanaman Industri agar tidak semudah itu dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mengingat kondisi hutan di Kalimantan Tengah yang kini mulai habis karena penebangan kayu ilegal oleh para pengusaha yang tak beretika. Dampaknya Provinsi Kalimantan Tengah kini kerap terkena bencana banjir.
Hutan Tanaman Industri
Berdasarkan berita terkini, diketahui jumlah total perizinan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkisar 800 ribu HTI. Yang mana terletak di Palangkaraya hingga Murung Raya. Sayangnya dari banyaknya jumlah HTI ini sebagian berstatus tidak aktif.
Gubernur Kalimantan Tengah tersebut pun juga mengharapkan untuk kedepannya Dinas Kehutanan Kalteng membuat pendataan. Pendatatan terkait jumlah Hutan Tanaman Industri yang aktif dan tidak aktif. Bagi Hutan Tanaman Industri yang terdaftar tidak aktif maka akan dicabut hak izinnya. Dan selanjutnya Hutan Tanaman Industri tersebut juga akan dilaporkan kepada Menteri.
Dinas terkait juga harus memastikan juga bagaimana cara dan teknik mereka melakukan penebangan apakah sudah benar atau belum. Harapannya semua Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada dapat kita masuki dalam waktu satu bulan ini. Dinas kedepannya Perhubungan dan pihak terkait lainnya juga telah saya beri mandate untuk turut memeriksa di semua DAS yang ada, selain itu kita juga meminta bantuan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) setempat dan tentunya masyarakat setempat untuk senantiasa turut melakukan pengawalan dan pengecekan, baik di daerah pertambangan, kebun atau hutan.
Itu dia info kalteng terbaru terkait penyegelan ribuan kayu log oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah karena dinilai illegal. Sebagai makhluk yang berakal budi kita harus turut serta dalam menjaga kselestarian lingkungan. Semoga ulasan berita di atas dapat menambah wawasan dan bermanfaat untuk kamu ya.
Discussion about this post