kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Ada konotasi miring yang beredar di masyarakat beberapa waktu setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kenaikan biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 69 juta.
Kontroversi pun terjadi, mengingat tahun lalu hanya Rp 39,8 juta. Dan di Kabupaten Barito Timur pun warga masyarakat sempat memperbincangkan hal tersebut. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur (Kakankemenag Bartim) H. Ahmadi pun memaparkan rincian biaya tersebut.
Baca Juga : Â Kemenag Lakukan Pemantapan Keberangkatan Jemaah Haji
“Memang Kemenag RI mengusulkan rerata Bipih Tahun 1444 H atau tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514 ribu lebih. Namun, sebetulnya ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat,” tutur H. Ahmadi saat ditemui di ruangan kerjanya tadi sore (Senin, 27/2).
Dirinya juga menjelaskan bahwa yang dibayar jemaah, sebenarnya hanyalah (maksimal sekitar) Rp25 juta. Karena yang Rp25 juta sudah menjadi setoran awal. Dan angka tersebut, sebetulnya hanyalah pada kebutuhan pesawat (PP), biaya hidup (living cost), serta biaya masyair.
Baca Juga : Â Ratusan Calon Jemaah Haji Kapuas Jalani Tes Kesehatan
“Jadi, dari Rp 69 juta lebih yang sudah diturunkan pemerintah jadi Rp49.812.000 itu, yang ditanggung calon jamaah adalah untuk ketiga komponen itu. Kenapa bisa turun, itu karena pemerintah berhasil menekan pada biaya masyair dengan melobi ke Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” tutur lelaki yang dikenal terbuka pada insan pers ini. [Red]
Discussion about this post